KARO - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Karo nomor urut 1, Abetnego Tarigan dan Pt. Edy Suranta Bukit akan melakukan pendisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah utama dalam mewujudkan kualitas layanan publik di Kabupaten Karo.
Abetnego menyebut, pendisiplinan ASN menjadi hal yang mendasar. Bukan tanpa alasan. Ia mengungkap, banyaknya ASN yang masih berada di warung kopi saat jam kerja pagi hari, menjadi bukti kurangnya tingkat disiplin ASN di Karo, sehingga sektor layanan publik tidak berjalan dengan baik dan maksimal.
"Saya masih menemukan jam-jam, masih pagi itu, masih banyak di warung kopi. Kalau kami bupati, sudah nggak ada lagi nanti ceritanya itu. Jadi ini harus disiplinkan, " tegas Abetnego pada Debat Kedua Cabup dan Cawabup Karo yang digelar KPU Karo di Hotel Sinabung Hills Berastagi, Selasa (05/11/2024).
Ia menerangkan, dalam perjalanannya bersama Edy Suranta Bukit selama masa kampanye, mereka menemukan begitu banyak keluhan dari masyarakat, seperti pengurusan administrasi kependudukan. Keluhan ini, kata dia, menjadi potret nyata terkait kualitas layanan publik di Karo.
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
"Oleh sebab itu, di dalam program kami sejak awal, dimana KPU hanya meminta visi-misi, kami sudah memasukkan program yaitu Karo Melayani. Di dalam konteks Karo Melayani ini, kami memang akan memperkuat, akan mendorong, tidak hanya pelayanan satu atap, tetapi kita akan bergerak kepada mall pelayanan publik, " jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan bergerak dalam upaya memantapkan kepastian pelayanan publik. Pasalnya, sering kali masyarakat tidak memahami prosedur dengan baik. Sehingga ketidakpahaman menjadi sumber yang abu-abu di dalam pelayanan publik.
Nah, untuk mewujudkan sektor layanan publik yang ramah bagi masyarakat. Pemberantasan pungutan liar atau 'Pungli' juga akan menjadi atensi penting bagi Abetnego-Edy. Dipastikannya, pungli akan segera dihentikan dan dibersihkan.
Sebab menurut Abetnego lagi, pungli tidak hanya berdampak buruk pada kualitas pelayanan publik, tetapi akan melemahkan daya saing. Aparatur pemerintahan acap kali tidak menyadari bahwa pungli merupakan tindakan yang berada diluar ketentuan dan akhirnya tindakan itu lazim dalam kehidupan birokrasi.
Di sisi lain, dalam terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, Abetnego memastikan jika ASN-ASN yang terbaik akan diberikan reward atau penghargaan. Pihaknya akan memberikan fasilitas ke ASN dalam meningkatkan karir dan kapasitasnya.
"Di dalam hal ini, tentu partisipasi masyarakat di dalam perencanaan terkait di dalam pelayanan publik ini juga menjadi sangat penting. Oleh sebab itu, kami yakin, bahwa dalam upaya-upaya intervensi yang akan kami lakukan nanti, Pemerintah Kabupaten Karo akan berubah total, " tegas Abetnego.
Untuk diketahui, disegmen kedua, Abetnego - Edy memaparkan langkah pelayanan publik dengan sub tema: Tata Ruang, pada Debat Publik Kedua Cabup dan Cawabup Karo. Debat kedua ini mengusung tema: pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah.
(Anita Theresia Manua)